Home / Ruwa Jurai / Beli HP Curian, ART Asal Lampung Timur Dijemput Polisi
Beli HP Curian, ART Asal Lampung Timur Dijemput Polisi

Beli HP Curian, ART Asal Lampung Timur Dijemput Polisi

LAMPUNG1.COM, Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) tidak mampu melakukan perlawanan, saat dijemput dan dibawa oleh Petugas Kepolisian, karena diduga menggunakan Telepon Genggam Curian.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Waway Karya AKP Catur Hendro, pada Kamis (2/2), menjelaskan bahwa inisial ART tersebut adalah VN (18) warga Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun oleh Pihak Kepolisian, tersangka VN, diduga membeli telepon genggam hasil tindak pidana pencurian, dari orang yang tidak dikenalnya.

Peristiwa pencurian, diduga terjadi dirumah milik JP (42) warga Kecamatan Waway Karya, pada tanggal 21 Desember lalu.

Aksi pencurian diduga diawali dengan cara merusak dinding rumah yang terbuat dari bambu, kemudian para pelaku menggasak 2 unit sepeda motor merk Honda Revo, dan 1 unit Telepon Genggam.

Petugas Kepolisian Polsek Waway Karya yang melakukan proses penyelidikan, berhasil mendeteksi keberadaan telepon genggam korban, sekaligus menangkap seorang ART yang diduga sebagai Penadahnya, dikawasan Jakarta Utara.

Selain tersangka, Petugas Kepolisian Polsek Waway Karya, juga telah mengamankan 1 unit Telepon Genggam, sebagai barang bukti. (Eko Arif)

Visitor: 1211